Sabtu, 13 Januari 2018

Persatuan dan Kesatuan



A. Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara merupakan suatu kesepakatan atau perjanjian luhur bangsa Indonesia yang diyakini ldbenarannya fan diwujudkan dalam kenyataan, sikap, perilaku dalam kehidupan sehari-hari baik berbangsa dan bernegara. Dalam perumusan Pancasila para tokoh pendiri bangsa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sekalipun berbeda-beda.

Rumusan-rumusan dasar negara yang diusulkan para tokoh pendiri bangsa Indonesia mempunyai beberapa kebersamaan, yaitu:
1. Meliputi pokok-pokok pandangan hidup bangsa,
2. Sebagai dasar filsafat negara, dan
3. Sebagai ideologi negara.

Ir. Soekarno menyampaikan usulan lima asas yang sedikit berbeda tata urutan usulan dari Muhammad Yamin. Dalam usulan Dr. Supomo ada tiga persoalan yang sebenarnya tersirat jelas dalam usulan rumusan dari Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno, yaitu:
1. Persatuan,
2. Musyawarah, dan
3. Keadilan sosial.

Adanya perbedaan rumusan merupakan hal yang wajar, sebab manusia mempunyai perbedaan antara satu dengan yang lainnya.
Bunyi sila pertama "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menimbulkan banyak perbedaan pandangan, sehingga para pemimpin bangsa segera mengubah rumusannya menjadi Ketuhqnan yang Maha Esa. Menurut sebagian orang apabila tidak diubah konon akan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.
Oleh karena itu, jelas bangsa Indonesia telah mengutamakan rasa persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Kebersamaan tanpa melihat perbedaan, dapat dilihat dalam keanggotaan BPUPKI dan PPKI. Semua unsur golongan dalam masyarakat terwakili, di antaranya ada wakil golongan nasional, muslim, golongan Peta, golongan tionghoa, pemuda, dan sebagainya. Perpecahan bangsa akan terjadi apabila masing-masing pihak mempermasalahkan perbedaan-perbedaan yang ada.
Proses perumusan Pancasila dilakukan dengan musyawarah dan kekeluargaan. Pengambilan keputusan dapat diambil atas dasar mufakat bulat atau berdasarkan suara terbanyak.
Pengambilan suatu keputusan dengan mufakat memiliki nilai-nilai sebagai berikut.
1. Adanya sikap saling menghargai dan menghormati pendapat orang lain.
2. Adanya kesepakatan diantara pihak-pihak yang berbeda.
3. Sikap saling memberi dan menerima.
4. Semangat kekeluargaan yang tinggi.
5. Semangat persatuan dan kesatuan.
Dalam kehidupan sehari-hari kita harus lebih mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi atau golongan. Manusia pada hakikatnya memiliki keterbatasan dan ketergantungan dengan sesama manusia. Dengan keterbatasan yang dimiliki tersebut, manusia perlu bekerja sama yang saling melengkapi. Salah satu bentuk kerja sama dalam kehidupan manusia adanya kegiatan musyawarah.

B. Penerapan Pancasila
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Setiap manusia mempunyai falsafah hidup atau pandangan hidup yang merupakan kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan diwujudkan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, artinya Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pelaksanaan pembangunan bangsa dan negara. Sehingga bangsa kita tidak terombang-ambing oleh keadaan apapun, termasuk dalam era globalisasi dewasa ini.
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia artinya bahwa Pancasila memberikan corak atau dinamika yang dapat membimbing ke arah tujuan untuk mewujudkan masyarakat Pancasila. Pancasila sebagai kepribadian bangsa berfungsi atau berperan dalam menunjukkan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat membedakan dengan kepribadian bangsa lain. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia  digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita bersumber pada Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dapat mempersatukan negara kita. Terbukti negara yang berdasarkan Pancasila telah diuji dan dirongrong oleh berbagai pemberontakan, misalnya DI/TII, G30S/PKI, dan sebagainya, namun negara kita masih berdiri kokoh. Pancasila tetap sakti dan dapat mempersatukan negara kita.
Pancasila sebagai moral bangsa, bahwa Pancasila dijadikan tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun pengevaluasian.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak bisa dilepaskan hubungannya dengan dasar negara ataupun undang-undang dasar yang dianut sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara, yaitu Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penerapan tiap-tiap sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut.
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan pada agama yang diyakininya, mengingat bahwa semua warga negara wajib untuk mengamalkan agamanya.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
Penerapannya adalah menghargai nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, nilai etika, budi pekerti, dan akhlak mulia.
3. Sila Persatuan Indonesia
Penerapannya adalah dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, tanpa membedakan suku, agama, ras, ataupun antargolongan.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Bentuk penerapannya adalah dengan mengedepankan musyawarah dalam mengambil suatu keputusan bersama diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penerapannya dengan membiasakan menghargai hasil karya orang lain, suka bekerja keras, adil, dan mematuhi peraturan yang berlaku.


*Sumber Buku : Modul Pengayaan Pendamping Materi PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN VI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Persatuan dan Kesatuan

A. Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila Pancasila dijadikan sebagai dasar negara merupakan suatu kesepakatan atau perjanj...